Maswaris.com sangat menghargai sebuah karya. Kami mengijinkan untuk meng-copy paste artikel di blog ini, dengan syarat HARUS mencantumkan sumber url-halamannya dan ditulis dengan gaya bahasa Anda sendiri.


Home » » HUKUM ACARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG

HUKUM ACARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG

Judul       : HUKUM ACARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG
Penulis    : Prof. DR. Jimly Assiddiqie, S.H, 
Penerbit   : Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI
Cetakan   : ke I, Nopember 2005
Halaman  : 442 hal.

Harga      : Rp. 0,-
Tidak diperjualbelikan. Diperoleh dari Mahkamah Konstitusi RI secara GRATIS.



Ringkasan Isi :
  • Pengujian Undang-undang; Pengujian norma hukum; obyek pengujian;
  • Pemohon dan permohonan; persyaratan legal standing pemohon; permohonan perkara; pendaftaran permohonan dannjadwal sidang; pemberitahuan; pemanggilan pihak-pihak;
  • Pemeriksaan dan pihak-pihak; Penelitian administratif; pemeriksaan persidangan; pemeriksaan pendahuluan; pemeriksaan oleh panel; pemeriksaan oleh pleno; Pembentuk Undang-undang dan pihak terkait;  kuasa hukum dan advokat;
  • Alat bukti dan pembuktian; sistem dan prinsip pembuktian; ragam alat bukti; bukti dokumen; keterangan saksi; keterangan ahli; keterangan pihak-pihak; bukti petunjuk; bukti elektronik; penerjemah; pembuktian perkara PUU;
  • Putusan dan akibat hukumnya; Keputusan, ketetapan dan putusan; bentuk dan isi putusan; proses pengambilan putusan; akibat hukum putusan; penerbitan putusan;
  • Hakim dan panitera; hakim konstitusi; Kuorum persidangan dan permusyawaratan; pemberhentian dan penggantian hakim; panitera dan kepaniteraan; 
  • Lampiran; Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 6/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara dalam perkara pengujian Undang-undang.***
Follow @MasWaris on twiter
Subagiyanto Waris
SHARE

About Waris

0 komentar :

Posting Komentar